JAKARTA, Sekilasmedia.com – Akan menjadi peluang terbesar bagi para guru honorer pada tahun 2021 ini, sebab pemerintah melalui ‘tes’ akan merekrut satu (1) juta PPPK Guru termasuk dari ratusan ribu guru honorer yang ada (yang banyak diantaranya telah mengabdi puluhan tahun seperti Andik Santoso guru honorer viral yang mengajar di SDN Jipurapah 2 Jombang, red.); dengan pelaksanaan tes yang akan dilakukan Tiga (3) Gelombang (Tahap) yaitu Gelombang Pertama pada bulan Agustus 2021, Gelombang Kedua pada Oktober 2021, dan Gelombang Ketiga pada Desember 2021 sebagaimana disampaikan Menteri Pendidik Nadiem Makarim, Mas Menteri kelahiran 4 Juli 1984 yang juga tengah dilanda isu bahwa akan terkena reshuffle Presiden Joko Widodo itu.
Sayangnya, Tjahjo Kumolo kecewa. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) itu mengeluhkan pengajuan formasi seleksi satu juta guru Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga beberapa waktu lalu belumlah memenuhi target satu juta. Sedangkan pemerintah pusat pada tahun 2021 ini membuka ruang anggaran untuk perekrutan hingga 1 juta PPPK Guru akan tetapi hingga akhir Maret 2021 yang baru lalu, formasi guru yang diajukan oleh pemerintah daerah barulah sekitar 568.238 orang.
Padahal jumlah 1 juta guru itu sangatlah dibutuhkan pemerintah, dan tak sedikit kalangan guru honorer yang mengharapkannya. Tapi sayangnya formasi usulan yang didapat dari seluruh pemerintah daerah se-Indonesia itu masih jauh dari target satu juta yang diharapkan pemerintah pusat.
Pembicaraan mengenai PPPK Guru, yang diantaranya juga untuk ratusan ribu guru honorer itu, saat ini sedang hangat-hangat dibicarakan ditambah dengan adanya berbagai publikasi yang sangat viral, termasuk di media ini, mengenai nasib guru honorer Andik Santoso. Sebagaimana diketahui seperti kemudian media ini melalui Siswahyu Kurniawan utusan, menemui Andik Santoso di rumah orang tuanya di Lamongan. Untuk mencapai tempat tinggal Andik Santoso dari arah Kabuh itupun harus melalui begitu banyak jalanan yang rusak dan berbahaya untuk mobil apalagi sepeda motor lebih-lebih pada malam hari. Dari menemui Andik Santoso didapat informasi yang lebih detail bahwa Andi Santoso adalah guru honorer yang telah mengajar lebih dari 15 tahun namun belum juga diangkat menjadi PNS. Padahal dalam ‘proses’ Pergi-Pulang (PP) mengajar itu Andik Santoso harus menempuh jarak lebih dari 10 kilometer dengan sepeda motor butut modifikasi menerabas hutan melalui jalan berlumpur serta menyeberangi tiga sungai yang tanpa jembatan. Bahkan Andik Santoso pernah selama 4 bulan harus jalan kaki PP karena jalanan yang tidak mungkin dilalui meskipun oleh sepeda motor trail modifikasi sekalipun.
Tentu kekecewaan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo soal belum terpenuhinya 1 juta PPPK Guru merupakan hal yang wajar-wajar saja, apalagi jika kita melihat nasib dan perjuangan para guru honorer seperti yang dialami Andik Santoso. Tak berlebihan jika Tjahjo Kumolo, pria kelahiran 1 Desember 1957 itupun mengeluh.
Mengenai guru honorer itupun tak lepas dari sorotan artis cantik Desy Ratnasari yang juga menjadi anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Partai Amanan Nasional (PAN). Artis cantik kelahiran 12 Desember 1973 yang duduk di Komisi X DPR RI yang diantara mitra kerjajanya adalah Kementerian Pendidikan itupun meminta pemerintah membuat skema pengangkatan guru honorer yang sudah lama mengabdi agar lebih segera mendapatkan prioritas tanpa tes untuk menjadi PNS, entah melalui Keputusan Presiden (Kepres) atau opsi lain yang sesuai dengan peraturan.
Desy Ratnasari dan Komisi X DPR RI pun mendorong agar Kementerian Pendidikan, Kementerian PAN-RB, Kemenkeu, Kemendagri, dan BKN agar merancang kebijakan yang lebih komprehensif serta tidak parsial. “Sehingga afirmasi bagi guru honorer yang mengajar di daerah 3T dan sekolah swasta (masuk, red.) ke dalam proses perencanaan dan pengadaan ASN baik dalam formasi CPNS maupun PPPK,” ungkap Desy Ratnasari yang betah menjanda, dimana mitra kerja Komisi X-nya diantaranya meliputi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan; Kementerian Pemuda Dan Olahraga; Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif; serta Perpustakaan Nasional ini.
Azis Syamsuddin politisi dari Partai Golkar selaku Wakil Ketua DPR RI pun tak tinggal diam mengenai PPPK Guru yang sedang menjadi primadona pembicaraan, juga bagi para guru honorer. Namun Azis Syamsuddin, pria kelahiran 31 Juli 1970 itu kemarin (15/04 /2021) meminta Pemerintah khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera menyelesaikan permasalahan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang hingga April 2021 saat ini belum memiliki nomor induk.
Nasib para guru yang belum diangkat terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun. Sebanyak 34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 tersebut hingga saat ini statusnya belum jelas.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres Nomor 98/2020, red.) tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK,” ungkap Azis Syamsuddin yang pada akhir tahun 2020 dalam kunjungan kerja ke Jatim sempat menyaksikan salah satu tokoh Jawa Timur, Gus Haji Mas Sulthon (Gus Ton / Gus Thon), yang mendapatkan tiga Rekor Dunia dari MURI dan LEPRID.
Selain itu Azis Syamsuddin juga menyoroti Pemerintah agar mengevaluasi (proses, red.) pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019, dengan harapan agar segala hambatan pada rekrutmen 2019 tidak akan terulang lagi saat rekrutmen satu juta guru yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember tahun 2021 ini.
Menurut Azis Syamsuddin bahwa sebelum rekrutmen satu juta PPPK Guru maka pemerintah harus lebih dulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019. Agar rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun 2021 ini, tidak terjadi permasalahan – permasalahan lagi.
Terpisah ketika diminta komentar oleh media ini tokoh Jatim Gus Haji Mas Sulthon (Gus Ton / Gus Thon) hanya berkomentar singkat, yang pada intinya agar lebih banyak pihak yang lebih peduli pada nasib ratusan ribu guru honorer lebih-lebih guru honorer seperti Andik Santoso yang viral dan perjuangannya luar biasa selama lebih dari 15 tahun.
“Semoga lebih banyak pihak lebih peduli kepada para guru honorer seperti Andik Santoso dkk,” ungkap Gus Ton.
Sebagai pengetahuan di DPR RI terdapat Komisi X yang diantara mitra kerjanya adalah Kementerian Pendidikan. Adapun para anggota DPR RI yang duduk di Komisi X tersebut adalah sebagaimana berikut dibawah ini.
*PDIP*
1).Ahmad Basarah
2).Agustina Wilujeng
3).Sofyan Tan
*4).Rano Karno*
5).Vanda Sarundajang
6).Maria Lestari
7).Irine Yusiana Roba Putri
8).Andreas Hugo Pareira
*9).Guruh Soekarno Putra*
*10).Puti Guntur Soekarno*
11).MY Esti Wijayanti
12).Putra Nababan
*Partai Golkar*
1).Hetifah Sjaifudian
*2).Muhamad Nur Purnama Sidi*
3).Ferdiansyah
4).Mujib Rohmat
5).Firman Soebagyo
6).Adrianus Asia Sidot
7).Adrian Jopie Paruntu
*Partai Gerindra*
*1).Djohar Arifin Husin*
2).Himmatul Aliyah
3).Dwita Ria Gunadi
4).Martina
5).Sudewo
6).Muhammad Nur
7).Ali Zamroni
*Partai Nasdem*
1).Ratih Megasari
2).Tina Nur Alam
3).Rian Firmansyah
4).Eva Stevany
5).Rico Sia
*PKB*
*1).Syaiful Huda*
2).Lathifah Shohib
3).Muhammad Khadafi
4).Acep Adang Ruhiat
5).Bisri Romly
6).Andi Muawiyah
*Partai Demokrat*
*1).Dede Yusuf Macan Effendi*
2).Anita Jacoba Gah
3).Bramantyo Suwono
*4).Debby Kurniawan*
*5).AS Sukawijaya*
*PKS*
1).Abdul Fikri Faqih
2).Ledia Hanifa
3).Fahmi Alaydroes
4).Mustafa Kamal
5).Sakinah Aljufri
*PAN*
*1).Desy Ratnasari*
*2).Abdul Hakim Bafagih*
3).Zainuddin Maliki
Dewi Coryati
*PPP*
1).illiza Sa’aduddin Djamal
2).Rojih
Sekadar informasi, Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi.
Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.
1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
* Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.
* Nomor Perserta Ujian K-II
* Tanggal lahir
* Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
* Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
* Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
6. Melengkapi Data yang diperlukan
* Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
* Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
* Melengkapi biodata
* Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
• Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
* Mencetak Kartu Pendaftaran
7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim
8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.
(Siswahyu).