POLISIKU

Ops Yustisi Malam, Polresta Mojokerto Jaring 99 Pelanggar Prokes

×

Ops Yustisi Malam, Polresta Mojokerto Jaring 99 Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com  – Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto tak kenal lelah, siang-malam melakukan penindakan pelanggaran Protokol Kesehatan.

“Pada Sabtu (10/4/21) malam, Personel Gabungan Polresta Mojokerto kembali berhasil Menjaring 99 pelanggar Protokol Kesehatan di masa PPKM jilid 5 Dengan menyita barang berupa 66 KTP, 23 HP, 8 STNK, 1 SIM, 1 Sepeda Angin dan langsung diamankan Oleh Sat Pol PP,” Kata AKBP Deddy Supriadi.

Sebelum Pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi, Kapolresta Mojokerto, Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran atas pelaksanaan pengamanan kegiatan Paskah pada Seluruh Gereja yang ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto berlangsung aman dan kondusif, Serta Atas Keinginan Ormas Maupun Perguruan Pencak Silat Yang Ikut Serta Menjaga Situasi Dan Kondisi Perayaan Paskah.

“apresiasi yang setinggi-tingginya Untuk kawan-kawan selama ini sudah banyak bersumbangsih kepada penanganan covid 19 Dan mendukung program 100 Hari Kerja Kapolri di Point Pemantapan Dukungan Polri Dalam Penanganan Covid-19” Ucap AKBP Deddy Supriadi.

Dalam kegiatan ini, Kapolresta Mojokerto, dan Dandim 0815 yang diwakili oleh Pa Siaga didampingin Kabag Ops, Pejabat utama, Kasat Pol PP Hariana Dodik, Kabid Dalops dan Perpakiran Dishub Kota Mojokerto Robik S, dan Anggota gabungan Polresta, Kodim 0815, Dishub dan Satpol Pp Kota Mojokerto. (*)