POLISIKU

Ops Yustisi Polsek Prajuritkulon Kembali Jaring Pelanggar Prokes di Warkop

×

Ops Yustisi Polsek Prajuritkulon Kembali Jaring Pelanggar Prokes di Warkop

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon bersama TNI, dan Pol PP gencar menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi digelar di sejumlah warung kopiĀ  sepanjang Jalan Surodinawan, Cinde, Trenggilis, dan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Rabu (07/04/2021) malam.

BACA JUGA :  Polsek Prajuritkulon Operasi Yustisi Secara Mobile, Jaring Pelaggar Prokes

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Implementasikan Inpres No.6 Tahun 2020, Polsek Jetis Patroli Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

” giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksiĀ  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang. (*)