Daerah

Pemeriksaan Jilid II,  Dirut PDAM Giri Tirta Tegaskan Mantan Dirut PDAM Muhammad Yang Tandatangani Proyek

×

Pemeriksaan Jilid II,  Dirut PDAM Giri Tirta Tegaskan Mantan Dirut PDAM Muhammad Yang Tandatangani Proyek

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik, Siti Aminatus Zariyah membenarkan bahwa telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Kejaksan Tinggi Jawa Tmur, Rabu (31/3/2021).

“Saya dimintai keterangan Selasa kemarin sesuai jabatan waktu itu. Saat itu sebagai Kasubag Pelanggan PDAM,” kata Siti Aminatus Zariyah kepada wartawan usai mengikuti launching Gresikpedia dan Gresik Akas 112 di Pendopo Bupati Gresik.

Lebih lanjut  Siti Aminatus Zariyah yang akrap disapa Risa memberikan keterangan yang diminta penyidik KPK terkait proyek sistem Build Operate Transfer (BOT) yang dilakukan  PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan investasi yang digelontorkan sebanyak Rp 47 Miliar.

BACA JUGA :  Semarak HUT Ke-81 RI, PG Ngadiredjo Gelar Upacara dan Beri Penghargaan Karyawan

Kemudian, proyek lain yang dimintai keterangan oleh KPK yaitu PT Drupadi Agung Lestari (DAL) yang membangun proyek rehabilitation operating operasional transfer (ROOT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. Nilai investasi proyek tersebut sebesar Rp 86 miliar. Kerjasama kedua investor  itu selama 25 tahun sejak tahun 2012.

“Saya dimintai keterangan masih sebatas masalah administrasi. Saat mulai penyusunan feasibility study (FS), setelah proyek selesai, hingga penyerapannya seperti apa. Waktu itu Dirut PDAM dijabat Pak Muhammad,” akuinya.

Diketahui, kerja sama PDAM Giri Tirta dengan PT DAL berupa penyediaan air dengan kapasitas 400 liter per detik. Sementara PT DBT juga penyediaan air bersih dengan kapasitas 200 liter per detik.

BACA JUGA :  Hadiri Pra-Porprov, Ikfina Minta Para Atlet Juga Nikmati Destinasi Wisata Trawas

Lebih lanjut Risa mengatakan, penyidik KPK juga telah meninjau dua lokasi proyek PT DBY dan PT DAL di Desa Legundi dan Desa Krikilan di Kecamatan Driyorejo.

Namun Risa menegaskan, bahwa saat itu yang menandatangani proyek tersebut adalah Muhammad. ” Saat ini beliaunya menjadi Anggota DPRD Gresik,” katanya.

Sementara, mantan Dirut PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik Muhammad, yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik ketika dihubungi melalui telepon selulernya tidak menjawab. Padahal, terdengar nada sambungnya. Begitu juga saat tanya melalui media sosial juga tidak menjawab, padahal terlihat online. (rud)