POLISIKU

Pendim 0821 Bersama Forkopimcam Tekung Bersinergi Memutus Penyebaran Covid-19

×

Pendim 0821 Bersama Forkopimcam Tekung Bersinergi Memutus Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Pendim 0821 – Forkopimcam Tekung akan terus bersinergi melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes),

Kegitan tersebut di laksankan di jalan pedesaan Dusun Tangjungsari Desa Mangunsari Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021).

Hal itu berupaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih mendunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Bati Tuud Koramil 0821/15 Tekung, Pelda Slamet Riadi saat kegiatan Operasi Yustisi Prokes.

BACA JUGA :  Polres Batang Lakukan Pelatihan Dan Pembinaan Rutin Para Satpam

Slamet Riadi menyampaikan, “Bahwa kegiatan operasi yustisi pemakaian masker merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada Masyarakat, untuk selalu meningkatkan kedisiplinan diri dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan selalu menjalankan Prokes.” Ujarnya.

“Dengan meningkatnya kesadaran Masyarakat untuk selalu mematuhi dan menjalankan Prokes, diharapkan pandemi Covid-19 dapat segera berahir agar Masyarakat dapat beraktifitas kembali dengan normal,” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Wujud Empati, Polsek Tersono Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran Rumah

Sementara itu, Babinkamtibmas mangunsari Aiptu Teddy mengatakan, “Bahwa upaya tersebut adalah suatu wujud nyata yang di kerjakan Muspika Tekung di lapangan untuk menjaga kesehatan warga.” Ucapnya.

“Terutama meningkatkan kepedulian untuk aktif mengikuti program Pemerintah untuk selalu memakai masker saat beraktifitas.” Lanjutnya.

“Kami mengharap seluruh lapisan Masyarakat untuk membiasakan diri mematuhi Prokes dengan selalu memakai masker, karena maskermu melindungi diriku maskerku melindungi dirimu begitu pula keluarga kita.” Pungkasnya. (Hartono/Maria)