POLISIKU

Polsek Jetis Gencar Ops Yustisi, Jaring Lima Pelanggar Prokes

×

Polsek Jetis Gencar Ops Yustisi, Jaring Lima Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Kamis  (22/04/2021) malam.

BACA JUGA :  Apresiasi Seorang Relawan, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Satu unit Motor

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung kopi sepanjang  Jalan Raya Penompo dan Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Bertemu DPRD Provinsi Jatim Bahas Penanganan Covid-19

“Giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. (*)