POLISIKU

Polsek Jetis Ops Yustisi di Sejumlah Warung, Lima Pelanggar Prokes Ditindak

×

Polsek Jetis Ops Yustisi di Sejumlah Warung, Lima Pelanggar Prokes Ditindak

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Minggu (04/04/2021) malam.

BACA JUGA :  Puluhan Napi Ikuti Sosialisasi Pemilu 2019 Oleh Tim Polisi

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung kopi sepanjang  Jalan Raya Kupang, dan Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolresta Pimpin Apel Siaga Pengamanan Ibadah Paskah

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. (*)