POLISIKU

Polsek Magersari Ops Yustisi Secara Mobile, Jaring Lima Pelanggar Prokes

×

Polsek Magersari Ops Yustisi Secara Mobile, Jaring Lima Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bulan Ramadan, Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan bersama tiga pilar, TNI dan Pol PP dalam Implementasi Inmendagri No 1 Tahun 2021.

Operasi kali ini dilakukan secara mobile di Jalan Tropodo, Kelurahan Meri,  di Kecamatan Kranggan ,Kota Mojokerto, Sabtu  (24/04/2021) siang.

BACA JUGA :  Polsek Jetis Kawal dan Amankan Kampanye Pilbup Mojokerto 2020

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kunjungi Jatim, Tim Supervisi Mabes Polri Pantau SOP Penyekatan Dan Larangan Mudik

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengunjung warung yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Dalam pelaksanaan Operasi, petugas memilih cara-cara yang humanis. (*)