POLISIKU

Polsek Magersari Ops Yustisi Secara Mobile, Jaring Lima Pelanggar Prokes

×

Polsek Magersari Ops Yustisi Secara Mobile, Jaring Lima Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bulan Ramadan, Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan bersama tiga pilar, TNI dan Pol PP dalam Implementasi Inmendagri No 1 Tahun 2021.

Operasi kali ini dilakukan secara mobile di Jalan Tropodo, Kelurahan Meri,  di Kecamatan Kranggan ,Kota Mojokerto, Sabtu  (24/04/2021) siang.

BACA JUGA :  Wujudkan Kepedulian Lingkungan, Kapolsek Lamandau Bersama Muspika Tanam Pohon

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolsek Ngadiluwih Ajak Pendekar Pagar Nusa Berperan Tingkatkan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengunjung warung yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Dalam pelaksanaan Operasi, petugas memilih cara-cara yang humanis. (*)