
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon bersama TNI, dan Pol PP gencar menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi digelar di Perumahan wilayah Suromurukan dan SPBU Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Minggu (11/04/2021) pagi.
Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
” giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksiĀ berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang. (*)






