Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan rakor terkait penerapan prokes selama ibadah suci ramadan.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama Pekmab Mojokerto, Rabu (14/04/2021) juga menjadi bagian dari Sosialisasi program Mesra (Mojokerto Sehat dan Tertib Ramadan) oleh Kapolres Mojokerto.
Dalam arahannya, AKBP Dony Alexander mengharapkan agar program Mesra bisa dijalankan bersama-sama dengan cara yang baik, khususnya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan selama bulan Ramadan.
“Di dalam program Mesra, kami mengedepankan tiga pilar yang di dalamnya sudah termasuk relawan yang juga bisa mengawasi dalam rangka program Mesra,” ujarnya.
Berikut arahan Kapolres Mojokerto mengenai program Mesra :
1. Progam Mesra dilaksanakan berdasarkan pada aspek pemantapan kinerja untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan penguatan hubungan Kepolisian selama masa pandemi Covid-19.
2. Pola-pola represif yang selama ini diterapkan kepada masyarakat akan diubah dan penerapan himbauan maupun sanksi selama masa pandemi Covid-19 akan lebih dijalankan secara persuasif.
3. Dengan adanya progam Mesra, untuk tindakan represif akan jauh dikurangi. Sanksi bagi pelanggar akan lebih dilaksanakan secara humanis. Progam Mesra akan dilaksanakan selama 38 hari ke depan.Hadir dalam kegiatan dimaksud :
1. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati,
Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, dan Mayor Inf Nuriman selaku Pabungdim 0815/Mojokerto. (*)