SURABAYA, Sekilasmedia.com -Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 160/G/2020/PTUN. JKT. tanggal 12 Januari 2021.” Hal tersebut diungkapkan majelis PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Jakarta, hari ini Kamis 6 Mei 2021.
Yang diungkapkan majelis PT TUN Jakarta tersebut sekaligus pintu kemenangan bagi Dr. Sri Untari, M.AP untuk tetap sesuai pada posisinya sebagai yang terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) pusat untuk periode 2019 – 2024. Dimana Sri Untari juga dikenal sebagai Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim.
Keputusan tersebut diambil setelah ada permohonan banding dari Dirjen Peraturan Perundangan (PP) Kemenkum HAM Prof Widodo Ekatjahjana terhadap Nurdin Halid. Dengan dikabulkannya banding itu, pendapat hukumnya (dari Dirjen PP tersebut, red.) yang menyatakan Nurdin Halid tidak bisa menjadi Ketum Dekopin adalah sah.
Dimana kasus berawal ketika Dekopin mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) pada tanggal 19 November 2019. Hasilnya, terjadilah dualisme kepemimpinan yaitu Sri Untari Bisowarno dan Nurdin Halid yang juga mantan Ketum PSSI.
Sri Untari pun mengajukan permintaan pendapat hukum dari Dirjen PP Kemenkumham. Setelah melalui sejumlah proses dan analisa, Dirjen PP mengatakan bahwa Sri Untari sah menjadi Ketum Dekopin 2019 – 2024. Dengan alasan, dalam AD/ART Dekopin menyebutkan bahwa masa jabatan pimpinan Dekopin adalah lima tahun dan masa jabatan paling lama adalah dua kali (dua periode, red.) berturut-turut. Sedangkan Nurdin Halid pada saat sebelum Munas Dekopin 2019, pernah dua kali menjadi Ketum Dekopin.
Kemenangan Sri Untari yang berasal dari Jatim (dalam perkara tersebut, red.) mengundang perhatian dan rasa syukur dari berbagai pihak dan tokoh besar termasuk KH. Gustur pengasuh Ponpes Roudhotul Muttaqin Taman Sholaya Ngares – Gedek Mojokerto – Jatim yang pimpinan Ormas Taman Sholaya NKRI yang memikili jutaan jaringan yang juga berharap merintis Partai Amindo. Ucapan selamat dari KH Gustur untuk Sri Untari tersebut, sebagaimana disampaikan melalui Ahmad Taji (Gus Taji).
“Selamat untuk tokoh kita, Sri Untari yang telah memenangkan perkara di PT TUN Jakarta sehingga sah tetap terpilih sebagai Ketua Umum Dekopin pusat periode 2019 – 2024,” ungkap Ahmad Taji mewakili KH Gustur, dimana sejumlah program inti Gustur untuk Indonesia ke depan adalah sama dengan koperasi (Dekopin) diantaranya adalah untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat.
Dalam kesempatan terpisah, R. Khodi Swartanu selaku pemerhati sosial juga memberi ucapan selamat untuk Sri Untari, seraya memberi usulan agar Sri Untari maupun KH Gustur dkk agar bekerjasama salah satunya dengan artis top Raffi Ahmad dimana Raffi Ahmad memiliki kepedulian soal koperasi, dan sempat bekerjasama dengan Kementerian Koperasi terutama saat mengadakan RANS Carnival yang diadakan pada 14 kota di Indonesia termasuk Makassar, Manado, Samarinda, Banjarmasin, Sidoarjo, Banyuwangi, Semarang, Cirebon, Jambi, Padang, Medan, Palembang, Bandung, dan Cikarang.
Pada bagian terpisah Siswahyu Kurniawan penulis Bung Karno Dan Pak Harto serta penulis sejumlah buku biografi Tokoh Koperasi, mendukung usulan yang disampaikan R. Khodi Swartanu agar Sri Untari maupun KH Gustur dkk salah satunya bekerjasama dengan artis Raffi Ahmad.
Menurut Siswahyu Kurniawan, artis Raffi Ahmad cukup memiliki kepedulian terhadap koperasi. Selain itu, menurut Siswahyu Kurniawan, artis Raffi Ahmad merupakan sosok muda milenial yang energik, dan saat ini juga sedang giat menangani klub sepakbola Liga 2 RANS Cilegon United FC dengan dana yang disiapkan untuk berbagai hal mencapai sekitar Rp. 300 Miliar sesuatu yang paling fantastis dalam dunia sepakbola di Indonesia.
“Jadi tidak keliru jika ada saran agar Sri Untari maupun KH Gustur dkk agar saling bekerjasama, juga diantaranya bekerjasama dengan artis Raffi Ahmad,” ungkap Siswahyu Kurniawan yang juga penulis buku biografi R. Hassan Wirjokoesoemo (almarhum) mantan Ketua Dekopinwil Jatim (yang pernah menjabat Kepala Biro Perekonomian Jatim pada masa Gubernur Jatim M. Noer, red.), serta penulis buku biografi Mardjito GA yang Ketua Puskud Jatim dan pernah menjabat Ketua Dekopinwil Jatim serta Komisaris Bank Bukopin. (Siswahyu).