Gresik, Sekilasmedia.com – Salat Ied 1 Syawal 1442 H tetap bisa dilaksanakan di Masjid, Musala dan di lapangan di wilayah Kabupaten Gresik dengan syarat tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Pelaksanaan Salat Ied berorientasi pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tiap desa, RW dan RT.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani saat memimpin rapat koordinasi yang membahas pembatasan buka puasa bersama dan peniadaan Halal Bihalal untuk Pejabat dan ASN pada Senin (10/5/2021) di Ruang Mandala Bakti Praja.
Rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah beserta seluruh anggota Forkopimda Gresik, perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik sebagai tindak lanjut dari hasil rapat yang diikuti oleh Bupati Gresik bersama Gubernur Jawa Timur semalam.
“Salat Ied bisa dilaksanakan bila wilayah desa, RW, RT setempat tidak masuk zonasi merah. Untuk pelaksanaan salat Ied di suatu ruangan masjid dan musala jumlah jamaah hanya setengah dari kapasitas ruangan masjid atau musala,” kata Bupati.
Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh camat serta pimpinan ormas yang hadir untuk mensosialisasikan kepada seluruh takmir yang ada di wilayahnya agar hal ini bisa dilaksanakan mengingat waktunya sudah mendesak.
“Agar tidak terkonsentrasi di suatu masjid besar, kami mohon agar salat Ied dilaksanakan di seluruh Musala dan lapangan yang ada di wilayah setempat. Yang penting hindari kerumunan serta, ” tegasnya.
Gus Yani juga meminta agar tidak terjadi kerumunan saat mengambil sandal, sebaiknya jamaah membawa plastik dari rumah dan membungkus sandalnya sedemikian rupa serta menaruh disamping saat salat. Persyaratan lain yang disampaikan Gus Yani berdasarkan rapat bersama Gubernur yaitu khutbah tidak lebih dari 7 menit serta hanya membaca surat-surat pendek.
Selain salat Ied, Bupati juga melarang halal bihalal dan open house bagi Pejabat dan ASN. Takbir keliling juga dilarang dan diarahkan untuk bertakbiran di masjid atau musala.
Apa yang disampaikan Bupati ini juga telah sepakati oleh semua peserta rapat baik dari Forkopimda maupun dari seluruh organisasi masyarakat baik dari NU, Muhammadiyah maupun LDII dan di dukung juga oleh DMI Gresik.
Dari NU juga meminta agar Musala di seluruh Kabupaten Gresik yang selama ini tidak pernah mengadakan Salat Ied diharap untuk mengadakan salat Ied agar tidak berkerumun di Masjid besar.
Sementara Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah berharap pemeriksaan perbatasan bisa dilaksanakan sampai pasca Idul Fitri. Jangan sampai masyarakat yang tidak mudik beramai-ramai mendatangi satu tempat untuk berwisata yang akhirnya melahirkan kerumunan. (rud)