POLISIKU

5 Orang Terjaring Dalam OPS Yustisi Polsek Magersari

×

5 Orang Terjaring Dalam OPS Yustisi Polsek Magersari

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Polsek Magersari menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan bersama 3 pilar berdasarkan INPRES NO. 06 Tahun 2020, INMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro.

Kegiatan yang dilakukan Penling secara mobile dengan sasaran kolam renang Villa Royal Waterpak jalan Mayjen Sungkono Kota Mojokerto, dilanjutkan ke jalan Tropodo Kelurahan Meri Kota Mojokerto, Rabu ( 26/5/2021)

BACA JUGA :  Kapolri Dorong Baharkam Melakukan Reformasi Kultural, Tampil Humanis dan Tegas

Kapolsek Magersari Kompol Syamsul muarif menyampaikan, bahwa dalam kegiatan kali ini
memberikan tindakan Tipiring kepada Warga yang kedapatan tidak memakai masker sesuai dengan ketentuan serta aturan di masa pandemi dan INPRES NO. 06 Tahun 2020, INMENDAGRI No 9 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dalam Ops Pekat Semeru 2026, 85 Tersangka Diamankan

” Sedangkan hasil yang dicapai dalam pelaksanaan operasi Yustisi Mendapatkan pelanggar sebanyak 5 ( Lima ) orang.

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif,” tutupnya.(wo)