POLISIKU

Bawa Kabur Uang Arisan Rp 1 Miliar, Perempuan di Mojokerto Diciduk Polisi

×

Bawa Kabur Uang Arisan Rp 1 Miliar, Perempuan di Mojokerto Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Seorang perempuan di Kabupaten Mojokerto diringkus polisi karena membawa kabur uang arisan lebaran.

Tarmiati atau Mia (42), warga Desa Kembangasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dalam pelariannya bersama keluarganya.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, pelaku diamankan polisi setelah banyak masyarakat yang melapor atas tindakan penipuan yang dilakukan Mia.

“Setelah ketua kelompok menyerahkan uang dalam kurun waktu bulan Mei 2020 sampai kurun waktu pertengahan April 2021 sebesar Rp 312.996.000 kepasa Tarmiati, ternyata saat jatuh tempo pembagian uang tabungan dan arisan kue lebaran, pelaku melarikan diri bersama satu keluarganya,” ujar Kapolres dalam keterangan pers, Senin (24/05/2021).

BACA JUGA :  Polsek Tulis Terus Gelar Operasi Yustisi Wajib Masker

AKBP Dony Alexander menambahkan, bisnis arisan kue lebaran yang dijalankan Tarmiati sudah dilakukan sejak 2017.

Adapun paket tabungan yang harus dibayarkan peserta arisan kepada palaku yakni, tarif Rp 50 ribu per minggu, paket kue Rp 12 ribu dan Rp 10 ribu, paket sembako Rp 9 ribu, paket beras Rp 6 ribu, paket daging Rp 8 ribu, paket rambak Rp 11 ribu, hingga paket minuman Rp 2.500 dan paket teh Rp 3 ribu.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Da'i Kamtibmas Polda Jatim

“Sampai jatuh tempo pertengahan April 2021, kurang lebih uang yang dibawa Rp 1 miliar,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di jeruji besi. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)