POLISIKU

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, SKD dan Aparatur Lumajang Diminta Bersinergi Jaga Keamanan Kewilayahan

×

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, SKD dan Aparatur Lumajang Diminta Bersinergi Jaga Keamanan Kewilayahan

Sebarkan artikel ini

 

LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol., meminta kepada Satgas Keamanan Desa (SKD) dapat bersinergi dengan jajaran aparatur kewilayahan.

Kegiatan itu guna untuk menjaga keamanan dan ketertiban Wilayah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

“SKD dalam menjalankan tugasnya, diharapkan dapat bersinergi dengan aparatur kewilayahan, sehingga tujuan menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah dapat tercapai maksimal,” ujar dia saat memberikan arahan Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Hal tersebut bagi SKD Rayon Selatan, yang bertempat di Stadion Wijaya Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (4/5/2021).

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Kunjungi Kampung Tangguh di Bojonegoro, Sekaligus Bakti Sosial

Andi juga menyampaikan, Bahwasannya tidak hanya bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah saja, akan tetapi SKD juga diharapkan pro aktif membantu aparatur dengan menyampaikan segala informasi terkait mobilitas Masyarakat.

“Sebagai kepanjangan tangan TNI-Polri, tidak hanya dapat mampu meminimalisir ruang gerak kriminalitas, tetapi SKD juga diharapkan pro aktif mensosialisasikan kepada Masyarakat tentang pemberlakuan larangan mudik kepada Masyarakat yang dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.” Katanya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK.M.Si., dalam arahannya mengatakan, Bahwa sesuai instruksi Presiden, pembatasan mobilisasi Masyarakat dilaksanakan perwilayah, dengan harapan Masyarakat tidak bisa seenaknya keluar masuk suatu wilayah.

BACA JUGA :  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pacet Dampingi Petani dan Sosialisasikan Harga Jagung Bulog

Lanjut dia, Kabupaten Lumajang merupakan salah satu kota yang menjadi tujuan akhir pemudik, untuk itu diharapkan SKD dapat melakukan pengamanan dan penyekatan arus mudik, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus yang dibawa pemudik dari luar Wilayah.

“Bersama kita Sosialisasikan kepada Saudara, rekan dan Masyarakat, bahwa mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021, penyekatan arus mudik mulai diberlakukan.” Ucapnya.

“Semoga dengan cara tersebut, penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir, sehingga masa pandemi yang selama ini menghantui masyarakat dapat segera berakhir,” Pungkasnya. (Hartono/Maria)