POLISIKU

Lima Pengunjung Warkop Dikenai Tipiring Polsek Jetis

×

Lima Pengunjung Warkop Dikenai Tipiring Polsek Jetis

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Selasa  (11/05/2021) malam.

BACA JUGA :  Warung Kopi Kembali Jadi Sasaran Ops Yustisi Polsek Magersari, Lima Orang Dikenai Tipiring

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung kopi sepanjang  Jalan Raya PB. Sudirman, Jolotundo, Ngabar, dan Mojorejo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolda Jateng: Dirgahayu Brimob Ke-75, Tetaplah Jadi Kebanggan Polri dan Rakyat Indonesia

“Giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. (*)