Daerah

Menunggu Tuntutan Warga  Dipenuhi, Proyek Pipanisasi Perumda Giri Tirta Dihentikan Sementara

×

Menunggu Tuntutan Warga  Dipenuhi, Proyek Pipanisasi Perumda Giri Tirta Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Acara mediasi dan sosialisasi yang diinisiasi pihak Pemdes Sembayat terkait proyek pipanisasi Perumda Giro Tirta dengan menghadirlan PT. GKT selaku pelaksana proyek, warga dan Tomas.

Gresik, Sekilasmedia.com –Kegiatan mediasi dan sosialisasi terkait proyek pipanisasi milik Perumda Giri Tirta yang melintasi Desa Sembayat, dilakukan bersama Kepala desa Sembayat Amin dan perwakilan dari PT. Gemilang Karunia Tama selaku pelaksana proyek pipanisasi, yang dihadiri Pengurus BPD dan sejumlah Ketua RT serta perwakilan warga di balai desa Sembayat Kecamatan Manyar, Senin (31/5/2021).

Dalam kesempatan ini, perwakilan warga menyodorkan enam tuntutan  akibat dampak proyek pipanisasi ini, kepada pihak pelaksana proyek yakni PT. Gemilang  Karunia Tama yang hadir.

Adapun 6 tunturan warga tersebut antara lain, adanya uang tali asih sebesar Rp 3 juta untuk setiap rumah yang di lintasi jalur pipa, ganti rugi sumur warga sebesar Rp 1 juta, adanya CSR dari pihak pelaksana proyek berupa bak sampah dan penunjang fasilitas umum di RT 8 dan RT 12.

BACA JUGA :  Hujan Pertama Beserta Angin Kencang Terjang Besowo,Puluhan Rumah Rusak

Kemudian adanya perjanjian secara tertulis di atas materai, ganti rugi apabila ada kerusakan bangunan dengan memberikan jaminan selama 1 tahun, dan bekas galian pipa harus dikembalikan seperti semula minimal di uruk dengan limestone.

Namun, hasil mediasi dan sosialisasi tersebut ternyata pihak PT Gemilang Karunia Tama selaku pelaksana proyek pipanisasi belum bisa memenuhi tuntutan mereka.

Maka warga dan tokoh masyarakat yang hadir menyepakati  untuk menghentikan sementara proyek pipanisasi milik Perumda Giri Tirta yang melintasi desa itu.

Melihat hasil kesepakatan tersebut, Kepala Desa Sembayat Amin mengatakan bila poin tuntutan warga tersebut belum disetujui alias belum deal karena harus disampaikan ke pihak atasan PT. Gemilang Karunia Tama terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Musrenbang Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang

Oleh karena itu, sesuai kesepakatan maka proyek pipanisasi dihentikan untuk sementara waktu.

“Dan sesuai apa yang disampaikan oleh perwakilan pelaksana proyek, bahwa jawaban atas tuntutan warga dalam mediasi ini akan disampaikan paling lambat 2 hari. Karena harus dilaporkan ke atasannya dulu,” ujar Amin.

Ali Muktar atau biasa di sapa Cak Tar selaku perwakilan warga menyebut dalam mediasi kali ini ada 6 tuntutan warga terhadap pelaksana proyek pipanisasi milik PDAM Giri Tirta Gresik. Hanya saja tuntutan tersebut belum disepakati.

“Proyek pipanisasi harus dihentikan sementara, sebelum ada kesepakatan antara pihak warga dan pelaksana proyek,” kata dia.

Sementara itu, Sunarno alias Nano selaku Humas PT Gemilang Karunia Tama (pelaksana proyek pipanisasi) mengaku pihaknya akan mematuhi permintaan warga terkait penghentian sementara proyek pipanisasi di Sembayat ini.

“Hasil mediasi berupa enam tuntutan warga ini akan kami sampaikan dulu kepada pihak atasan kami. Tadi kami menyampaikan minta waktu selambat-lambatnya dua hari untuk mendapatkan jawaban,” pungkas Nano. (rud)