POLISIKU

Polsek Jetis Ops Yustisi, Buru Pelanggar Prokes

×

Polsek Jetis Ops Yustisi, Buru Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polresta Mojokerto bersama tiga pilar terus melakukan Ops Yustisi.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Menghadapi Pemilu 2019, Apel Gelar Pasukan Dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Pagak

Ops Yustisi digelar secara stasioner di Jalan PB. Sudirman, dan Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/05/2021) siang.

Kapolsek Jetis Soegeng Prajitno  mengatakan , pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Hari Ibu, Polsek Ngadiluwih Ajak Masyarakat Sekitar Nobar Film Surga Kecil di Bondowoso

“Giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. (*)