Mojokerto, Sekilasmedia.com – AKY anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan konferensi pers atas laporan pengadaan buku LKS . Anggota DPRD Kabupaten itu dilaporkan LBH Barracuda ke polisi
AKY dalam konferensi pers memberikan hak jawab atas laporan yang diberikan oleh Hadi Purwanto (HP) ketua LBH Barracuda di ruang anggota dewan, gedung Graha Whicesa Kabupaten Mojokerto. Rabu (16/06/2021)
AKY juga menjelaskan tentang tuduhan pelangaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan sendiri. Beliau juga kurang paham dengan pelangaran kode etik yang dimaksud
“Pelangaran yang dimana? Apakah pengusaha dilarang (menjabat dewan) saya menjadi pengusaha buku sejak tahun 1996” jelasnya ke awak media
Untuk dugaan plagiasi dan menjiplak naskah terbitan CV. prima Putra Pratama oleh CV. Dewi Pustaka milik AKY adalah sesuatu yang keliru. Karena sejak tanggal keduanya telah bekerja sama dalam pengadaan naskah percetakan
“Naskah yang terbit merupakan naskah bersama dengan nama Prima dan New fokus” tambah AKY
Anggota komisi 4 itu juga menjelaskan untuk pengecekan bisa melalui website isbn.perpusnas.go.id dengan memasukan nomor 978-623-7687-05-5 dalamnya menjelaskan bahwa CV. Dewi Pustaka selaku penerbit
Terkait dengan laporan polisi yang dilakukan HP. AKY menanggapinya dengan santai “karena untuk sementara ini saya masih melihat situasi dan kondisi” ujar Anggota dewan tersebut
Jika keadaan semakin memanas AKY siap memberi pendampingan hukum kepada kepala sekolah yang sudah dikirim surat oleh HP dengan nada berisi pengancaman
“Saya siap mendampingi para kepala sekolah yang merasa terintimidasi atau merasa diperas oleh HP untuk menempuh jalur hukum” tutupnya (Rik )