Mojokerto

5 Orang Pengunjung Warkop Terjaring Operasi Yustisi

×

5 Orang Pengunjung Warkop Terjaring Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, sekilasmedia.com pelaksanaan operasi yustisi Polsek Magersari. Berhasil menjaring 5 orang pelanggar protokol kesehatan saat nongkrong di warung kopi.

Jajaran Polsek magersari Mojokerto kota mengelar operasi yustisi protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

BACA JUGA :  Dandim 0815 Bersama Forkopimda Hadiri Kirab Agung Bumi Nuswantara 201

Iptu Kastur , S. H selaku kepala pengawas operasi yustisi mengatakan, operasi dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB secara mobile di wilaya hukum Polsek Magersari.

“Melakukan penegakan hukum bagi yang tidak mengunakan masker” ujarnya.

Dalam operasi yang dilaksanakan, jum’at (04/06/2020) menargetkan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti, Warkop rere, Warkop Joko tingkir, Warkop D’coffe

BACA JUGA :  DPRD Kota Mojokerto Bakal Usulkan Raperda Tentang PengelolahanPerpustakaan.

“Terdapat 5 orang pelanggar, serta ditindak tipiring” imbuhnya

Dari pelanagar yang terjaring didata dan ditahan kartu identitas diberi tidakan Tipiring seusai dengan Inpres No 06 tahun 2020

“Operasi yustisi rutin digelar untuk memutus penyebaran virus covid-19” tutupnya (Rik)