
Tulang Bawang, sekilasmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Selasa (29/06/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua, Anggota DPRD yang di Hadiri oleh Bupati Tulang Bawang Hj Winarti, Forkopimda Tulang Bawang,Sekdakab Tulang Bawang Ir.Anthoni, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas,Ketua KPUD Tulang Bawang, Direktur BUMD Kabupaten Tulang Bawang, Bawaslu, Bazarnas Tulang Bawang dan Camat Se-Tulang Bawang Melalui Virtual atau Zoom Meeting.
Dalam Sambutannya Bupati Tulang Bawang Dr.Hj.Winarti, Sampaikan Rapat Ini Sangat Menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat Sehingga Yang Hadir Sangat Di Batasi, Ucapan Terima Kasih Bupati Di Sampaikan untuk Seluruh Anggota Dewan Atas Kerjasama Perihal Menyikapi Program yang Dilaksanakan.
Dalam Persetujuan Bersama Atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD Menghasilkan pokok Program Kegiatan diantaranya :
1. Pendanaan Belanja Infrastruktur di wilayah Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjar Agung
2. Dukungan Pendanaan untuk Belanja Kesehatan Penanganan COVID-19 dan Belanja Prioritas lainnya ditetapkan Paling Sedikit Sebesar 8% (delapan persen) dari Alokasi DAU Tahun Anggaran 2021
3. Pensertifikatan tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang belum di Sertifikatkan sebagaimana Amanat Pada Program KORSUPGAH KPK-RI pada Monitoring Centre For Prevention.
4. Pendanaan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima Tahun Anggaran 2021; dan Program-program Pembangunan strategis lainnya.
Untuk itu,diharapkan Program dan Kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga Manfaatnya bisa dirasakan oleh Masyarakat, serta dapat Mendukung Roda Perekonomian Masyarakat bisa berjalan dengan Lancar, dan upaya Pemulihan Ekonomi Akibat Dampak Pandemi Covid-19, Ujarnya. (Riko)






