TENTARAKU

Perkuat Anyaman Besi Untuk Pengecoran Bangunan Rumah Tidak Layak Huni

×

Perkuat Anyaman Besi Untuk Pengecoran Bangunan Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini

Gresik,Sekilasmedia.com Program perehapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0817/Gresik, yang sudah memasuki 45 persen ini masih terus di percepat agar nanti sebelum penutupan TMMD di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

BACA JUGA :  Babinsa Desa Jombok koramil 0814 - 14/Ngoro Hadiri Sosialisasi HIV/AIDS

Serda Nursanto melakukan penyusunan besi dan menganyamnya sebagai tiang cor yang berguna untuk memperkuat bangunan RTLH di Rumah Siti Rohimah, Jumat (25/06/2021).

BACA JUGA :  Aparat Gabungan TNI-Polri di Lumajang Gencarkan Operasi Disiplin Prokes

“Pembuatan tiang ini supaya lebih kuat harus di lakukan pengecoran, maka dalam pengecoran ini tentu nya di persiapkan besi yang di anyam untuk tiang cor sehingga memperkuat bangunan” ujar Serda Nursanto.