Daerah

Hujat Polisi di Aplikasi Tik Tok Supir dan Kenek Diamankan Polres Mojokerto

×

Hujat Polisi di Aplikasi Tik Tok Supir dan Kenek Diamankan Polres Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menggelar konferensi pers

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Sopir dan Kenek truk tanki yang bermuatan air isi ulang asal Sidoarjo terpaksa harus diamankan Polisi, pasalnya Ia menghujat Polisi dengan berkata kotor yang lagi viral diposting di aplikasi Tik-Tok.

Seperti diketahui sebelumnya, pada minggu 11 juli 2021 telah beredar vedio Viral di social media, terdapat postingan aplikasi Tik-Tok bernama @ekosaperol yang membuat vedio viral dengan umpatan kasar terkait kegiatan penyekatan PPKM darurat Polres Mojokerto yang dilakukan di Simpang 4 Awang-awang Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA :  Safari Jum'at Berjamaah, Kapolres Mojokerto Kota Sampaikan SE Menteri Agama No.16 tahun 2021

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan oleh satgas Gakkum operasi aman Nusa II polres Mojokerto tepatnya hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 sekitar jam 16.00WIB diketaui bahwa akun Tik tok @ekosaperol yang mengupload video tersebut pemilik nya adalah Eko lukmanto(19) Seorang Mahasiswa asal dusun kembang Desa Kembangbelor Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.

Setelah di interogasi,Lanjut Kapolres, mendapatkan video tersebut mengunduh status Wa dari nomer 085852858591 yang di upload oleh Gendu Lukito pribadi(35) karyawan swasta asal Dusun Janti desa Janti Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.Akhirnya Gendu mengaku bahwa dialah orang yang telah membuat rekaman video yang di lakukan di perempatan Awang-awang Mojosari saat petugas melakukan PPKM Darurat,” beber Kapolres.

BACA JUGA :  JMSI Jatim Sinergi Kominfo Jatim Lakukan Penguatan Media Siber

Masih kata Dony, mengingat pelaku saat ini sudah menyadari kesalahan yang di lakukan nya,tahapan penyelidikan dilanjutkan kepada penyelesaian secara Restoratif dan selanjutnya pelaku telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang akan di upload di akun medsos miliknya sendiri dan media sosial milik Polres Mojokerto,”Pungkas nya.(wo)