Daerah

Lepas Keberangkatan Lukman Hakim ke Puslatda Jelang Peparnas, Begini Pesan Wali Kota

×

Lepas Keberangkatan Lukman Hakim ke Puslatda Jelang Peparnas, Begini Pesan Wali Kota

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo, sekilasmedia.com – Pemerintah Kota Probolinggo melepas Lukman Hakim, atlet disabilitas asal Kota Probolinggo yang akan mengikuti masa latihan di Puslatda Kota Surabaya jelang persiapan Pekan Paralimpic Nasional (Peparnas) XVI di Provinsi Papua, November mendatang. Pelepasan atlet dilakukan oleh Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin di ruang pertemuan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Jumat (2/7).

“Mudah-mudahan Lukman Hakim bisa membawa nama harum Provinsi Jatim dan Kota Probolinggo dengan meraih medali emas. Saya doakan berhasil dan sukses,” pesan wali kota.

BACA JUGA :  Polsek Pucuk Polres Lamongan Bersama Tim SAR Gabungan Dibantu Masyarakat Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Rawa

Ketua NPCI Kota Probolinggo, Nasser Aunurrofiq mengatakan Lukman Hakim adalah atlet tuna daksa berusia 18 tahun yang akan berlaga di cabang olahraga renang. Selama 4 bulan kedepan Lukman Hakim akan mengikuti latihan di Puslatda.

Ia juga mengungkapkan ada 3 kategori dalam cabor renang yang akan diikuti yakni gaya dada, gaya bebas dan gaya kupu-kupu. “Insyaallah sambung doa peluang medali emas akan dapat diraih,” ujarnya.

“Saya berterimakasih atas supportnya terutama Walikota akan memberikan kacamata renang untuk atlet kami,”imbuhnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo: Vaksinasi Booster Terus Dimasifkan Selama Ramadhan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dispopar Budi Krisyanto menyampaikan Lukman akan mengikuti latihan selama 3 bulan di Puslatda dan 1 bulan di Provinsi Papua. Pemerintah Kota Probolinggo sesuai dengan ketentuan yang ada terus berusaha mensupport setiap atlet yang berlaga atas nama Kota Probolinggo.

“Dengan doa dari warga Kota Probolinggo mudah-mudahan atlet kita berhasil meraih medali emas dan berpeluang untuk mengikuti kejuaraan yang lebih tinggi lagi tingkatannya,” harap Budi Kris. (miranti)