
Badung, sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya kembali memgambil kebijakan tegas, meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di masa pemberlakuan PPKM Darurat ini.
Hal itu diutarakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna Rapat Persidangan Kedua DPRD Badung Tahun 2021, Kamis (15/7).
Hanya saja untuk nominal bantuan belum diputuskan, sebab masih dalam proses penghitungan. Namun ia mengaku apakah Rp 600, ribu, 500 atau 300 ribu karena masih dilihat seberapa besarannya.
“Kami mengambil kebijakan dan langkah konkret, melanjutkan kembali yang sudah pernah dilakukan. Mulai Senin 19 Juli 2021, BLT ini sudah bisa diberikan,” ucap Giri Prasta.
Tujuan diberikannya BLT, kata Giri Prasta, guna mengantisipasi adanya kerumunan warga. Karena bantuan ini nantinya akan diantar langsung ke rumah si penerima masing masing.
“Kami tidak mau memberikan sembako, karena akan menimbulkan kerumanan,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya telah memerintahkan seluruh Kelian Banjar/Dinas, Kepala Lingkungan, Perbekel, Lurah dan Camat untuk selalu memastikan supaya bantaun diantarkan ke rumah rumah.
“Untuk sumber dana BLT nya, kami ambilkan dari Refocusing anggaran,” terangnya.
Disebutkan meski sejumlah upah pegawai dan biaya operasional di Kabupaten Badung dipangkas, tetap tidak menjadi masalah. Sebab dalam Refocusing anggaran, pihaknya telah membuat dana Bantuan Tak Terduga (BTT).
“Pertama bantuan ini akan kami alokasikan untuk Rumah Sakit dan juga untuk BLT. Yang jelas ini bantuan berlanjut,” pungkasnya. Soni.






