Denpasar, Sekilasmedia.com
Usai melayani tamu bule, seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) bernama Hariati (51) tewas muntah darah dalam kamar bekas kompleks lokalisasi di Jalan Padang Galak, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (4/8).
Guna pemeriksaan atau visum luar terhadap jasad perempuan paruh baya asal Dusun Krajan, Desa Cangkringan, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur tersebut langsung dibawa untuk dievakuasi ke kamar jenazah RSUP Sanglah, di Denpasar.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi Kamis (5/8) membenarkan dengan kejadian tersebut, juga mengatakan belum dapat memastikan penyebab kematian korban.
“Ya benar, ini pihak kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik RSUP Sanglah,” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari para saksi bahwa saat pertama ditemukan korban dalam kondisi sekarat dan masih bisa bersuara. Rekan korban Sahami (49) juga menerangkan, bila sebelum mendengar korban minta tolong, ia melihat ada seorang pria bule keluar dari kamar korban. Beberapa saat setelah bule yang tidak dikenal itu pergi, ia mendengar rintihan korban meminta tolong agar diambilkan air minum.
“Saat saksi masuk untuk memberikan air minum dan tak lama kemudian setelah diminum korban muntah darah,” jelas Iptu Sukadi.
Lebih lanjut, dari pengakuan saksi lain bernama Budiono, jika sebelum mendengar minta tolong terjadi perang adu mulut antara korban dengan tamu bule, lalu kemudian berhenti. Selanjutnya setelah mengetahui kondisi korban dengan mulut mutah darah ia langsung menghubungi polisi.
“Kalau menyusul dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah TKP, korban diduga tewas dianiaya oleh teman kencannya,” ujarnya.
Ditambahkan, selain ditemukan darah dari mulut dan hidung korban, saat tiba di lokasi aparat polisi juga menemukan alat kontra sepsi bekas yang berisikan cairan sperma di dalam kamar korban.
Terpisah, ahli kedokteran forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi menerangkan, dari hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah perempuan 51 tahun itu, tidak ditemukan luka atau tanda tanda terjadinya kekerasan. Soni.