Daerah  

Ratusan Pelanggar Terjaring Patroli Gabungan Di Jombang

JOMBANG sekilasmedia.com –Patroli Gabungan Personil Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Jombang dalam rangka himbauan prokes dan pencegahan Covid-19 dilakukan oleh Polres Jombang, pada Kamis (19/8/2021) bertempat di depan pendopo Kabupaten Jombang dilaksanakan Apel Skala Besar Gabungan Personil Polres Jombang Dengan Instansi Terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan patroli himbauan Patuh Prokes Covid-19 di wilayah hukum Polres Jombang dipimpin AKP MOCHAMAD MUKID, SH, Kasat Narkoba Polres Jombang dan di ikuti kurang lebih 30 personil gabungan dari polres dengan instasi terkait.

“Kegiatan ini menghimbau kepada masyarakat agar patuh prokes”, katanya

Hadir dalam giat tersebut, Drs. M. SOLEH, M.Si Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesra, Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten . Jombang, AKP MOCHAMAD. MUKID, SH Kasat Narkoba Polres Jombang, IPTU HERU WIDODO KBO Sat Binmas Polres Jombang, IPDA PRIYO Paurmin Bag Ren Polres Jombang, Bisri Kesra Kabupaten Jombang, serta Gabungan anggota Polres Jombang (Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Binmas, Subbag Humas dan Provos), PM TNI-AD Jombang, Kodim 0814 Jombang, Satpol PP dan Dishub.

BACA JUGA :  Poros Pagi Polres Batu Wujud Komitmen Keamanan Jelang Nataru dan Pasca Pilkada 2024

Kegiatan dengan arahan AKP MOCHAMAD MUKID, SH fokus kita tetap memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes guna menghindari penyebaran covid-19. Wabah covid di Jombang semakin menurun segera bangkit dan terhindar dari Pandemi Covid-19. Atensi dari pimpinan, selain kita laksanakan patroli pelanggar prokes Covid-19 juga kita laksanakan patroli dialogis antisipasi aksi preman dan premanisme. Giat patroli hari ini difokuskan kepad lokasi kerumunan masyarakat, ungkapnya

” Patroli Dialogis kita laksanakan antisipasi aksi premanisme dan preman, dan kali ini fokus pada lokasi kerumunan masyarakat “, tandasnya

rute patroli yang dilalui, Jl. Diponegoro Alun-alun Jombang – Jl. Gub.Suryo – Jl. Pattimura – Jl. RE. Martadinata – Jl. Buya Hamka – Jl. A. Yani – kembali ke Pendopo.

Sedangkan lokasi sasaran yg didatangi dalam giat patroli, PKL sepanjang Jl. Gub Suryo Jombang, PKL sepanjang Jl. Pattimura Jombang, Cafe Omah 90 Jl. Kusuma Bangsa Jombang, Angkringan Jl. RE. Martadinata Jombang, PKL dan Angkringan sepanjang Jl. A. Yani Jombang, Area ruko Pasar Citra Niaga Jombang.

BACA JUGA :  Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru, Bupati Dan Wabup Sidak Pasar

Giat yang dilaksanakan pada lokasi memberikan himbauan kepada pedagang PKL untuk memperhatikan prokes, masker dan jaga jarak, Memberikan sanksi tertulis kpd pemilik cafe omah 90 karena melanggar prokes dan jam malam, kepada para pedagang agar tertib prokes dan waktu ppkm yg telah ditentukan pemerintah dan juga kepada pengunjung untuk segera meninggalkan lokasi, Memberikan sanksi sosial kepada pengunjung game online dan sanksi tertulis kepada pemilik di komplek Ruko Citra Niaga Jombang karena melanggar prokes dan jam malam.

“kita juga menindak cafe omah 90 dan memberikan sanksi kepada pengunjung game online serta kepada pemilikndi komplek Ruko Citra Niaga Jombang karena melanggar prokes dan jam malam”, pungkasnya.

Giat patroli Lakukan penindakan terhadap pelanggar sebanyak 155 orang, dengan Sanksi tertulis 3 orang,Sanksi lisan atau teguran 113 orang, Sanksi tindakan fisik ditempat 39 orang.
(Fan)