
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ds.Ngrimbi melaksanakan kegiatan pendampingan kepada masyarakat pendistribusian bantuan beras dari Dinas Kementrian Sosial bertempat di kantor Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kabupaten Bareng.
Program BSB dari Mentri Sosial tersebut, warga penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa beras berjumlah 2.220 Kg jadinya per KK mendapatkan sejumlah 10 Kg.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa memberikan Sosialisasi tentang Penerapan PPKM Level IV yang diberlakukan dari tanggal 16 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.
Babinsa juga menyampaikan kepada warga sebelum memasuki halaman Kantor Desa untuk pengambilan beras Warga wajib menerapkan Prokes 5M antara lain mengunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilisasi di tempat yang telah disediakan,”Imbuhnya.
Danramil 0814/16 Bareng menyampaikan kita ikuti anjuran dan himbauan dari pemerintah dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini sangat penting untuk kita terapkan di kegiatan kita sehari-hari dalam mencegah adanya penyebaran Covid-19,”Ujar Danramil.





