TENTARAKU

Danramil 0814/10 Mojoagung Beri Pengertian Warga Yang Isoman

×

Danramil 0814/10 Mojoagung Beri Pengertian Warga Yang Isoman

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Danramil 0814/10 Mojoagung bersama Kapolsek dan perangakat desa mendatangi salah satu warga yang melaksanakan isoman, agar dirawat dirumah sehat (Isoter), jumat 20 agustus 2021.

Awalnya Bapak Samsul Ma’arif umur 41 th (Positif Covid-19) menolak untuk dirawat di rumah sehat (Isoter) dengan alasan “Kalau saya dirawat di isoter nanti, saya seperti dipenjara dan tidak ada yang memperhatikan saya”. Katanya

BACA JUGA :  Babinsa 0814/17 Wonosalam Menhadiri Dampingi warga Wonokerto dalam rangka Harlah Serta Halal Bihalal Muslimat NU Ke-76 Didesa Wonokerto

Setelah Danramil 0814/10 Kapten Inf Muh. Fauzie melaksanakan sosialisai dan pengertian kepada Bapak Samsul Ma’arif akhirnya setuju untuk dirawat dirumah sehat (Isoter)

Danramil 0814/10 Mojoagung Kapten Inf Muh. Fauzie menyatakan bagi warga yang positif covid-19 yang sedang Isoman wajib hukumnya dirawat di rumah sehat (Isoter) agar dapat memutus rantai penyebaran covid-19. karena kalau dirawat di rumah sehat (Isoter) akan terjamin untuk kesehatannya, karena tiap hari dari Nakes akan selalu mengecek kondisi pasien positif covid-19, lain halnya kalau sedang melaksanakan isoman. ujarnya