
Gresik, sekilasmedia.com – Kepala Desa Kedung Sumber Kecamatan Balongpanggang Wahono mengadakan pelantikan dua momen pelantikan reposisi jabatan perangkat desa dan pelantikan Panitia P3D Desa Kedung Sumber bertempat di balai desa setempat pada pukul. 20.15 WIB, Rabu malam (18/8/2021).
Kegiatan ini, menurut Kades Kedung Sumber Wahono adalah upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur desa dalam melayani masyarakat desa. Dan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.
” Agenda kegiatan pertama, terkait reposisi atau mutasi jabatan di tubuh perangkat desa yakni Ahmad Kusnadi yang sebelumnya menjabat Kasi Pelayanan kemudian di tunjuk menjabat jabatan baru sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum. Dan agenda kedua, pelantikan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Desa Kedung Sumber tahun 2021, ” sebutnya.
Dilantiknya panitia P3D ini, kata Wahono,” karena ada tiga posisi jabatan perangkat desa yang kosong. Seperti Kasi Kesra, Kasi Pelayanan dan Kaur Perencanaan. Di mana semua proses pembentukan panitia P3D tersebut telah melalui proses atau tahapan sesuai aturan yang ada.Yakni musdes, ditetapkan dan disetujui.”
” Panitia P3D yang dilantik, beranggotakan 11 orang dari berbagai unsur. Seperti perangkat desa, BPD, LPMD,” imbuh Kades Kedung Sumber.
Sementara itu, Camat Balongpanggang M. Yusuf Ansori mengapresiasi respon dan kebijakan Kades Kedung Sumber dalam upaya penyegaran aparatur perangkat desa dalam mendongkrak kinerja roda pemerintah desa.
” Upaya Kades Wahono sangat tepat dalam melakukan reposisi atau rotasi jabatan perangkat desa. Selamat kepada Pak Ahmad Kusnadi yang menduduki jabatan baru sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum,” ujarnya.
Camat Yusuf juga berpesan agar perangkat desa yang direposisi menjadikan jabatan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Ditambahkannya, bahwa malam ini ada dua momen sekaligus yang dilaksanakan hampir bersamaan oleh Kepala Desa Kedung Sumber yakni pertama reposisi jabatan perangkat desa dan kedua pelantikan panitia P3D tahun 2021.
” Tahapan proses kedua kegiatan ini sudah dilalui sesuai aturan yang ada ( mulai musdes, ditetapkan dan disetujui) dan kemudian diajukan ke kami, lalu turun rekomendasi dari Camat Balongpanggang untuk dilaksanakan,” ungkap M. Yusuf Ansori.
Setelah dilantik, panitia P3D langsung tancap gas, bekerja sesuai aturan yang ada, selanjutnya membuat jadwal dan pedoman kegiatan, membuka pendaftaran dan verifikasi sampai ujian dan pelantikan perangkat desa.
Semua harus saling bekerjasama begitu juga dengan yang hadir sekarang agar pelaksanaanya lancar, tidak ada masalah, aman dan terkendali. Sampaikan ke masyarakat bahwa ada seleksi perangkat desa bagi yang memenuhi syarat, pintanya mengingatkan.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan P3D, Pj Danramil Balongpanggang Kapten Inf. Salimi juga mewanti-wanti kepada panitia P3D Desa Kedung Sumber agar bekerja sesuai aturan yang ada, saling kerjasama, transparan dan akuntable. Selalu koordinasi dengan Kepala Desa, Kepala Desa dengan BPD, Kecamatan Balongpanggang, Polsek dan Koramil Balongpanggang, serta DPMD.
” Kalau sampai terjadi masalah, seperti pengalaman kami maka akan besar dampaknya pada tingkat kepercayaan masyarakat ke pemerintah Desa setempat. Dan itu rumit sekali jadinya,” pungkasnya.
Selain Kepala Desa Kedung Sumber juga tampak dihadiri Camat Balongpanggang, Danramil Balongpanggang, Kapolsek Balongpanggang, Perangkat Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, Karang Taruna, RT dan RW. (rud)





