TENTARAKU

Satgas Covid-19 Kecamatan Jogoroto Koramil 0814/18 Jogoroto Tertibkan Hajatan Di Masa PPKM

×

Satgas Covid-19 Kecamatan Jogoroto Koramil 0814/18 Jogoroto Tertibkan Hajatan Di Masa PPKM

Sebarkan artikel ini

 

 

Jombang.Sekilasmedia.com- Satgas gabungan TNI POLRI dan Pol-PP kembali menertibkan hajatan pesta pernikahan yang digelar di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hajatan diminta merapkan protokol kesehatan demi keselamatan dan terhindar dari covid 19.

Danramil jogoroto letda Arm mikrom mengatakan,hajatan yang ditertibkan berada di Desa se Kecamatan jogoroto.Dalam penertiban itu petugas menegur penyelenggara hajatan,lantaran tidak melakukan penataan sesuai dengan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Jaga Kebersihan Lingkungan, Anggota TMMD 110 Bojonegoro Bersihkan Lapangan Ngrancang

“Tentunya dengan humanis tapi tetap tegas, menjelaskan kepada pemilik atau yang punya hajatan untuk melakukan kegiatan sesuai protokol kesehatan. Mereka sudah punya izin dari satgas desa.Dalam penertiban itu Satpol PPK tidak membubarkan hajatan tersebut.Namun meminta penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan dan membatasi tamu yang hadir.

BACA JUGA :  Komsos Satgas Bersama Anak Berikan Penjelasan Covid Bisa Tertular dari Benda Yang Terpapar Virus di TMMD Kodim Tapsel

“Pihak tuan rumah bisa memahami apa yang kami sampaikan,akhirnya kami atur hajatan sebagaimana surat Bupati,hajatan tetap dilaksanakan tapi tidak boleh kerumunan.untuk jumlah tamu di sesuaikan dengan aturan yg telah di tentukan inmendagrisesuai kapasitas luas lahan” jelasnya.