
Jombang.Sekilasmedia.com- Satgas gabungan TNI POLRI dan Pol-PP kembali menertibkan hajatan pesta pernikahan yang digelar di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hajatan diminta merapkan protokol kesehatan demi keselamatan dan terhindar dari covid 19.
Danramil jogoroto letda Arm mikrom mengatakan,hajatan yang ditertibkan berada di Desa se Kecamatan jogoroto.Dalam penertiban itu petugas menegur penyelenggara hajatan,lantaran tidak melakukan penataan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Tentunya dengan humanis tapi tetap tegas, menjelaskan kepada pemilik atau yang punya hajatan untuk melakukan kegiatan sesuai protokol kesehatan. Mereka sudah punya izin dari satgas desa.Dalam penertiban itu Satpol PPK tidak membubarkan hajatan tersebut.Namun meminta penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan dan membatasi tamu yang hadir.
“Pihak tuan rumah bisa memahami apa yang kami sampaikan,akhirnya kami atur hajatan sebagaimana surat Bupati,hajatan tetap dilaksanakan tapi tidak boleh kerumunan.untuk jumlah tamu di sesuaikan dengan aturan yg telah di tentukan inmendagrisesuai kapasitas luas lahan” jelasnya.





