
SUMENEP, sekilasmedia.com| Babinsa Koramil 0827/04 Bluto Serka Sholeh beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di Jalan raya Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Sabtu (14/8/21).
Sebagai Babinsa Serka Sholeh mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan,” jelasnya.
“Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di brikan sanksi, teguran. Sholeh berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Sementara Danramil 0827/04 Bluto Kapten Inf Imam Fitri Harto juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Penegakan Perda Jatim Nomor : 7 thn 2021 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin hukum protokol Covid -19 sebagai penanda implementas Perda Nomor 7 tahun 2021 wilayah Sumenep,” pungkasnya.
(**)





