TENTARAKU

Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Gelar Oprasi Yustisi

×

Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Gelar Oprasi Yustisi

Sebarkan artikel ini


SUMENEP, sekilasmedia.com| Patroli Gabungan Prokes Covid -19 TNI, Polri Dan Satpol PP kembali melaksanakan Oprasi Yustisi penegakan Perda Jatim nomor 7 Tahun 2021 tentang penanggulan penyakit menular bertempat di pertigaan Taman Bunga Desa Pajagalan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kegiatan Patroli Gabungan Prokes Covid 19, dari Jajaran Kodim 0827/Sumenep dan Babinsa bersama Polsek, Satpol PP Sumenep dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kota. Jumat (13/8/21).

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi, Ngopi Bareng Paguyuban Pencak Silat Se-Kecamatan Gudo

Serda Lutfi dalm kegiatan operasi yustisi menuturkan, TNI dan Polri akan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid 19 sampai warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes, karena masih banyak ditemui pelanggar prokes, dengan ditemukannya warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dandim 0817/Gresik Apresiasi Semangat Kerja Warga Dalam Pekerjaan Pra TMMD

“Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar bagi warga pelanggar prokes di kenakan sanksi berupa menyampu halam sekitar Taman Bunga dan kemudian bagikan masker secara gratis,” paparnya.
(**)