Daerah

Wabup Gresik Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Klaim Jamsos Bagi Ahli Waris Perangkat Desa

×

Wabup Gresik Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Klaim Jamsos Bagi Ahli Waris Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Wakil Bupati Gresik  Aminatun Habibah bersama Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Muhammad Imam Saputra dalam acara penyerahan secara simbolis klaim jaminan hari tua (JHT), Jaminan kematian (JKM) dan Beasiswa kepada Ahli waris perangkat desa di Kabupaten Gresik.

Acara yang bertempat di ruang Putri Cempo kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, pada  Senin (06/09/2021),  dihadiri oleh 10 penerima manfaat yang terdiri dari 9 Ahli waris dari perangkat desa dan 1 Ahli Waris dari perusahaan Swasta.

Tampak hadir pula Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik yang baru dilantik Budi Raharjo dan jajaran staf dari BPJS Ketenagakerjaan Gresik.

Total JHT yang akan diserahkan kepada ahli waris perangkat desa sebesar Rp. 19,5 juta dan total JKM sebesar Rp. 378 juta sedangkan untuk satu ahli waris dari perusahaan swasta menerima klaim JHT sebesar Rp. 50 juta,  klaim JKM Rp. 42 juta dan jaminan pensiun (JP) sebesar Rp.  356 ribu per bulan, beber Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik.

Selain itu, untuk menjamin masa depan anak – anak dari ahli waris baik dari perangkat desa maupun swasta, dipastikan mereka akan mendapat bantuan beasiswa  pendidikan.  Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Negara menciptakan BPJS Ketenagakerjaan agar semua pekerja dapat terlindungi, dan tentunya bagi pemerintah daerah akan menjaga kestabilan masyarakat, terutama para pekerja.” Ungkap Imam Saputra.

Bu Min, panggilan akrab Wakil Bupati Gresik memberikan apresiasi atas kehadiran BPJS Ketenagakerjaan. Bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya bagi Masyarakat Gresik, terutama untuk para pekerja. Hal ini dikarenakan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan tentunya akan dapat meringankan beban bagi para ahli waris yang ditinggalkan.

Dengan besarnya manfaat yang di dapat inilah, diharapkan kedepan masyarakat Kabupaten Gresik baik pekerja di sektor swasta maupun perangkat desa hingga level RT dan RW bisa masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Semua tenaga kerja yang ada di Kabupaten Gresik, didaftarkan oleh perusahaannya. Untuk perangkat desa juga sudah kita sarankan untuk bergabung juga di BPJS Ketenagakerjaan.” Kata Bu Min.

Masuknya perangkat desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini sudah mulai berjalan dari tahun kemarin dan akan terus digenjot partisipasinya.

”  Kedepan, perangkat desa hingga tingkat RT dan RW maupun pegawai Non Asn yang ada di OPD Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus di dorong untuk bisa masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,”pungkas Wakil Bupati Gresik. (rud)