Jombang,Sekilasmedia.com Untuk mendisiplinkan warga masyarakat, Anggota Koramil 0814/18 Jogoroto bersama Polsek Jogoroto tidak bosan bosannya melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan.
Pada hari Sabtu 18 September 2021, Anggota jajaran Koramil 0814/18 Jogoroto melaksanakan pendisiplinan Prokes di warung tradisional dan pertokoan di wilayah Kec. Jogoroto.
Anggota Koramil 0814/18 Jogoroto dan Polsek Jogoroto dengan sopan memberikan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat sedang belanja warga yg melintas di jln. Raya Jogoroto untuk selalu disiplin menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Selain itu, disosialisasikan tentang pentingnya Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan ,serta kurangi mobilitas).
Dandim 0814 Jombang Letkol Inf Triyono melalui Danramil 0814/18 Jogoroto Letda Arm Mikhrom mengatakan bahwa, Operasi Yustisi yang dilakukan ini dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Koramil 0814/18 Jogoroto kususnya.
Dijelaskan pula, dalam pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun warga yang berbelanja masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.“Inilah yang terus dilaksanakan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin prokes, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain”, ujar Dandim melalui Danramil.(18/9/21)
Kita tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, masih diberikan tindakan persuasif dengan himbauan dan memberikan masker gratis,”