TENTARAKU

Anggota Babinsa 0814/05 Perak dengan BKO Yon Zipur 5/ABW melakukan Pendisiplinan Prokes

×

Anggota Babinsa 0814/05 Perak dengan BKO Yon Zipur 5/ABW melakukan Pendisiplinan Prokes

Sebarkan artikel ini

Jombang.Sekilasmedia.com Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Anggota Babinsa 0814/05 Perak dengan BKO Yon Zipur 5/ABW melakukan Pendisiplinan Prokes ditempat area publik dan tempat keramaian.

BACA JUGA :  Batituud Koramil 0814-12/Kesamben Hadiri Rapat Loka Karya Mini Lintas Sektor

Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Perak kab Jombang target operasi disiplin dilakukan seperti lokasi, pertokoan, rumah makan, ruang terbuka hijau (RTH), objek wisata desa, pasar , tempat olah raga dan vasilitas umum lainnya. Kamis (16/9/2021).

BACA JUGA :  Danramil 0815/13 Kutorejo dan Forpimka Kompak Pantau Kawasan tertib Physical Distancing

Serda Eko handoko Anggota Babinsa 0814/05 Perak meminta masyarakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, mengurangi kegiatan diluar rumah, di samping mendukung program vaksinasi Covid-19 pemerintah ujarnya.