TENTARAKU

Babinsa 0814/10 Ikut Serta Dalam Operasi Yustisi Guna Menurunkan khasus Covid-19

×

Babinsa 0814/10 Ikut Serta Dalam Operasi Yustisi Guna Menurunkan khasus Covid-19

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Untuk mempercepat penurunan khasus Covid-19, Pemerintah Kab. Jombang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri menyisir tempat keramaian yang ada di kab. Jombang 01/09/2021.

Dalam kegiatan Operasi yustisi kali ini dari tim gabungan Pol PP, TNI dan Polri menyisir tempat yang terdapat kerumunan seperti pasar, Mall,toko dan warung kopi. karena masih ditemukan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan. Operasi yustisi juga mengedukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar. Sebab, masih banyak masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar. Seperti, dikalungkan di leher atau diturunkan, sehingga hidung tidak tertutup dan masih memungkinkan untuk terjadi penularan Covid-19.

BACA JUGA :  Pasang Bekisting, Ini yang Diperhatikan Satgas TMMD 107 Kodim 0508/Depok

Kegiatan patroli yustisi yang dilakukan oleh Pol PP, TNI dan Polri bertujuan menekan covid-19 agar cepat turun ke zona kuning syukur2 sampai ke zona hijau, supaya warga dapat beraktifitas kembali dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Dengan Sigap Koramil 0814/09 Kudu Melaksanakan Serbuan Ke Polsek Ngusikan, Danramil Beri Kejutan HUT ke 76

“Kami berharap agar masyarakat sehat dan untuk menekan khasus Covid-19 di Kab. Jombang masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, meski akan dilakukan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat,” ujar bpk totok selaku tertua Pol PP Kab. Jombang.