
Jombang,Sekilasmedia.com Turunnya status level 1 PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)di Kabupaten Jombang saat ini sudah bisa dilaksanakan kegiatan seperti hajatan,pernikahan,sunatan dan lain sebagaianya tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan dikarenakan kita masih di pandemi Covid-19,Kamis 23/09/21.
Dengan adanya virus corona yang sudah masuk ke negara tercinta ini sejak awal tahun 2020 kemarin maka sejak itulah seluruh kegiatan manusi dibatasi sehingga bsrpengaruh besar dampaknya baik dalam segi perdagangan perkantoran terutama perekonomian mengalami kegagalan sehingga banyaknya pengangguran gara gara virus corona ini.
Team gugus tugas covid-19 bersama Babinsa koramil 0814/12 Kesamben Serka Yusron Suharjoko bersama polsek kesamben melakukan pengecekan kepada desa yang sedang ada hajatan untuk antisipasi penyebaran covid-19 atau menjadi klaster penyebaran maka dari pada itu untu mengecek apakah sudah patuhi prokes yang ada antara lain,menyediakan tempat cuci tangan,thermometer,handsanitiser,mengatur tempat duduk/menjaga jarak,memakai masker,penyemprotan dan dihajatin ini di desa Watudakon sudah memenuhi serta patuhin prokes yang ada.
Sementara itu Serka Yusron Suharjoko menambahkan kita di masa pandemi jangan lupa tetap jaga imunitas kita selain memakai masker dengan cara olah raga yang teratur pungkasnya.






