
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Serda marjuni beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di wilayah kecamatan gudo.
Babinsa Serda marjuni mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Serda edi.
” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi, teguran. Serda marjuni berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Pelaksanaan Operasi Yusyisi PPKM level 3 kali ini digelar di pasar dan pedagang makanan yang masih melayani pembeli untuk makan ditempat,sesuai peraturan kemendagri no 15 tahun 2021 tentang ppkm level 3.
Sementara Danramil 0814/04 gudo Kapten Chb Yaya suhaya juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari perarutaran kemendagri no 15 tahun 2021 Tentang Ppkm level 3 dan penegakan disiplin hukum protokol Covid-19.





