TENTARAKU

Babinsa Koramil 0814/05 Perak Dan BKO Yon 511 Melaksanakan Penegakan Prokes Di Pasar Perak

×

Babinsa Koramil 0814/05 Perak Dan BKO Yon 511 Melaksanakan Penegakan Prokes Di Pasar Perak

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Di masa pandemi covid 19 ini Babinsa di bantu oleh BKO dari Yon 511 setiap hari melaksanakan sosialisasi tentang protokol kesehatan di pasar tradisional Perak, Kamis (02/09/2021).

Kegiatan semacam ini selalu dilaksanan setiap hari guna untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan , karena dengan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

BACA JUGA :  Satgas Terus Maksimalkan Pendampingan Sosial Koban Erupsi Semeru di Tenda Pengungsian

Dalam pelaksanaan penegakan protokol kesehatan masih ada warga yang melanggar ( tidak memakai masker/ bergerombol) maka kita tegor dan kita beri pengertian dengan cara yang humoris sehingga warga tersebut tidak tersinggung dan menyadari perlunya protokol kesehatan kata Serka Yogiana Babinsa 0814/ 05 perak.

BACA JUGA :  Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, S.I.P, Alat Berat Kerja Non Stop Selesaikan Jalan Baru, TMMD Kodim Tapsel

Tegoran dan peringatan yang kita berikan bertujuan untuk memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan imbuhnya.

Kegiatan penegakkan protokol kesehatan merupakan bentuk dan upaya dari pemerintah di dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 .