
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Koramil 0814/06 Ploso,terlihat dalam kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”.Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui perbedaan rokok ilegal dan rokok yang tidak ilegal.tujuannya untuk, memberikan perlindungan buruh pabrik rokok agar tidak terkena PHK, serta sebagai upaya meningkatkan pada sektor penerimaan pajak negara.
Bapak Donny Sambada selaku kepala bea cukai, sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi bagi masyarakat, agar bisa memahami tentang jenis barang kena cukai dalam aktifitas sehari-hari. Barang kena cukai meliputi etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol yang dikenal miras,hasil tembakau berupa sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.
Babinsa Koramil 0814/06 Ploso Serda Nurkosim,sempat menambahkan untuk warga binaanya agar selalu waspada dan tetap disiplin diri dan keluarga dalam menyikapi situasi pandemi covid-19.”Selalu jaga diri, keluarga dan orang lain,tetap ikuti protokol kesehatan dan mengingatkan warga untuk program vaksinasi,yang belum dimohon segera vaksinani demi kepentingan bersama” ucap Babinsa.
Kepala Desa Kebunagung Bapak Yeni Anang Setiawan mengatakan,ucapan terimakasih kasih atas semuanya.”Warga kami telah mendapatkan bimbingan dan ilmu pengetahuan tentang pentingnya legalitas di semua bidang, tentang pentingnya protkes dan vaksinasi untuk warga masyarakat”. Pungkas Kades Kebonagung.





