
Jombang,Sekilasmedia.com Mengantisipasi informasi terkini terkait pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang,yang kemungkinan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kec.Bareng, perlu dilakukan antisipasi penyebaran dampaknya dengan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lintas sektor terkait.
Maka pada hari ini Senin,30 Agustus 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bareng,Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 menggelar Rakor gugus tugas percepatan penanganan Pandemi Covid-19 yang telah 2 Tahun berjalan belum usai.
Sebagaimana diketahui bahwa Camat Bareng Bpk.Usman SE.Msi selaku yang memimpin Rapat telah menegaskan tentang SE dari Bupati Jombang tentang penanganan dan pencegahan Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang.
Adapun pengurus dan anggota Gugus Tugas terdiri dari lintas sektor di kecamatan, meliputi Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas, lembaga pendidikan/sekolah dan lurah/kades se Kecamatan Bareng .
Ketua Gugus Tugas, yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Bareng Bapak Andre menjelaskan bahwa maksud dan tujuan rakor kali ini membahas beberapa hal yang harus segera dilaksanakan oleh gugus tugas sebagai tindakan preventif, mengingat sampai saat ini belum usai untuk kasus Covid-19 di Kec.Bareng.





