
Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821 – Dalam rangka pencegahan dan penekanan angka penyebaran Covid-19, Personel Koramil 0821/12 Jatiroto dan Polsek Jatiroto terus melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itu selain kegiatan vaksinasi, pelaksanaan operasi yustisi berupa imbauan dan edukasi masif kepada masyarakat harus terus dilakukan agar peningkatan disiplin prokes dapat terwujud,” ujar Batituud Koramil 0821/12 Jatiroto Pelda Yahdi, saat melaksanakan operasi yustisi di jl dr Soetomo Desa / Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jum’at (24/9/2021).
Yahdi juga menyampaikan, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi prokes, khususnya memakai masker dalam setiap aktivitas di luar rumah.
Menurutnya, kegiatan pendisiplinan ini menjadi penting karena kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, diharapkan peningkatan disiplin dalam menjalankan prokes dapat meningkat, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, disiplin masyarakat untuk mematuhi prokes dapat meningkat.
“Semoga kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes di setiap aktivitas dapat meningkat. Jadikan kebiasaan 5M yakni Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan sebagai suatu kebiasaan sehari-hari,” pungkas Yahdi. (Pendim 0821/Tim).





