Jombang,Sekilasmedia.com Operasi gabungan Koramil 0814/16 Bareng,Polsek dan Satpol PP Kec.Bareng memberi himbauan prokes covid-19 di tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan masyarakat.Seperti tempat wisata,pasar,atau pusat perbelanjaan lainya.
Operasi ini bahwa memberikan himbauan merupakan edukasi di ruang publik di wilayah Kecamatan agar warga mau mematuhi tentang protokol kesehatan di wilayah binaan dari Muspika Kec.Bareng .
“Pemberian himbauan kepatuhan akan Protokol kesehatan Covid-19 ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintahan dalam pencegahan penyebaran dari virus Corona,dan juga dengan cara Pemasangan pamflet himbauan yang dipasang di tempat-tempat umum lainya.
“Sementara itu kami sebagai Gugus Tugas Penanganan Covi-19 wilayah Kec.Bareng tidak bosan untuk selalu mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M agar tidak tertular atau terpapar virus corona,sehingga mata rantai penyebarannya dapat terputus,” tegasnya.