
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Koramil 14/ Ngoro Koptu Riduwan beserta tim gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bertempat di lintas Jalan Raya Pasar Ngoro , Kecamatan Ngoro, Kabupaten jombang Minggu (26/09/2021).
Babinsa Sertu Agus s.s mengatakan, kegiatan ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Terbukti dengan kita adakan operasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan dibagikan masker secara gratis. Babinsa berharap, pemberian teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Tujuan memberikan teguran tentu agar masyarakat lebih mengerti akan pandemi Covid-19, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,”Ungkapnya.
Sementara Batuud Ngoro Serma Jebul juga mengatakan “bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Perpanjangan PPKM Level 1, Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin protokol Covid-19 di wilayah Kecamatan Ngoro Pungkasnya.





