
Jombang,Sekilasmedia.com Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Cara ini dilakukan bersama Babinsa Desa Jombok Serda M. Arifin anggota Koramil 14/ Ngoro Kodim 0814/Jombang bersama Lurah Jombok Bapak Nugroho Adi Wiyono melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan dan pembangian masker di Posko Siaga Covid 19 bertempat di depan kantor desa jombo RT.05 Kecamatan Ngoro, Senin (13/09/21).
Babinsa Desa Jombok Serda M. Arifin melaksanakan kegiatan bersama unsur desa membagikan masker kepada warga yang melintas serta terus mengedukasi warga agar tetap patuh dalam penerapan prokes.
Serda M.Arifin mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada instruksi komando atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW.
“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (tracing, testing, dan treatment),” ucapnya.





