TENTARAKU

Penertiban Masker Oleh Anggota Babinsa 0814/05 Perak Di Pasar Tradisional Perak

×

Penertiban Masker Oleh Anggota Babinsa 0814/05 Perak Di Pasar Tradisional Perak

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Anggota Babinsa 0814/05 Perak melakukan peneritibaan masker di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di pasar tradisional Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang Jumat (10-9-2021).

Pada pelaksanaan penertiban masker yang dilakukan oleh Anggota Babinsa 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan masyarakat di pasar baik pedagang ataupun pembeli yang abaikan menggunakan masker saat berada di area pasar.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kemampuan, Babinsa Koramil 0814-12/Kesamben Dan Bhabinkamtibmas Latih Serta Berikan Pembekalan Kepada Linmas

Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 .

BACA JUGA :  Dandim 0815/Mojokerto Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023

Babinsa 0814/05 Perak pun lalu mengedukasi warga dengan memberikan pemahaman, tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Sertu Musliq Hanafi menjelaskan cara menggunakan masker kain yaitu masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.