TENTARAKU

Penertiban Masker Oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak Di Pasar Tradisional Perak

×

Penertiban Masker Oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak Di Pasar Tradisional Perak

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Anggota Babinsa 0814/05 Perak melakukan peneritibaan masker di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di pasar tradisional Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang Selasa (28-09-2021).

Pada pelaksanaan penertiban masker yang dilakukan oleh Anggota koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan masyarakat pasar baik pedagang ataupun pembeli yang abaikan menggunakan masker saat berada di area pasar.

BACA JUGA :  Arahkan Truck, Ini Aba-Aba Sertu Maskobah Anggota Satgas TMMD Kodim Bojonegoro

Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Covid-19 .

Koramil 0814/05 Perak mengedukasi warga dengan memberikan pemahaman, tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Serma Jarno Anggota Koramil 0814/05 Perak menjelaskan cara menggunakan masker kain yaitu masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.