
Jombang,Sekilasmedia.com Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Anggota Babinsa 0814/05 Perak melakukan peneritibaan masker di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di pasar tradisional Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang Selasa (28-09-2021).
Pada pelaksanaan penertiban masker yang dilakukan oleh Anggota koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan masyarakat pasar baik pedagang ataupun pembeli yang abaikan menggunakan masker saat berada di area pasar.
Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Covid-19 .
Koramil 0814/05 Perak mengedukasi warga dengan memberikan pemahaman, tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Serma Jarno Anggota Koramil 0814/05 Perak menjelaskan cara menggunakan masker kain yaitu masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.





