
Jombang,Sekilasmedia.com Operasi Yustisi yang diadakan di sepanjang jalan Desa Jantiganggong Kec Perak Kab Jombang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat Desa Jantiganggong dalam menjalankan Adaptasi kebiasaaan baru pencegahan Covid-19 .
Pelaksanaan operasi yustisi bersinergi bersama personel gabungan TNI ,Polri dan Stakeholder dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mendisiplinkan masyarakat dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan Jumat (03/9/2021).
Sertu Musliq Hanafi Babinsa Desa Jantiganggong Kec Perak Kab Jombang menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi tersebut, Pihaknya bersama petugas gabungan berhasil menjaring 10 pelanggar yang dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
Ke-10 pelanggar itu terjaring Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker, maupun masker yang digunakan tidak sesuai anjuran dari Dinas Kesehatan Menurutnya, selama PPKM tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai ada penurunan dari hari-hari sebelumnya.
Komandan Koramil 0814/05 Perak Letda Arh Zainudin Selaku Pjs mengatakan pemahaman dan disiplin masyarakat masih kurang dalam penerapan protokol kesehatan, perlu ada edukasi terus menerus.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan dengan menyasar lokasi – lokasi publik, seperti pasar, rumah makan, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan massa jumlah banyak.





