
Jombang.Sekilasmedia.com Selama berlangsungnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, seluruh Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) di Kabupaten Jombang Jawa Timur sepakat kegiatan peribadahan digelar di rumah. Hal tersebut diungkapkan sejumlah tokoh saat mengikuti koordinasi dan sosialisasi antar ormas keagamaan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
Bahwa penyebaran covid-19 saat ini mengalami kenaikan di berbagai daerah sehingga pemerintah menerapkan PPKM Darurat.Maka kemudian, Ia mengajak seluruh umat beragama di Kab.Jombang untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. “Saya mengajak kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Jombang.
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat Kabupaten Jombang dapat melaksanakan peribadatan dari rumah saja “Oleh karena itu,mari kita melaksanakan kegiatan peribadatan di rumah masing-masing dengan keluarga inti, agar penyebaran covid-19 segera berakhir,” ungkapnya.
Jadi terkait dengan SE Bupati Jombang yang menjadi perhatian juga terkait tempat ibadah, Pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, sementara tidak dilaksanakan di masjid, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah,” jelasnya.





